Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Peninjauan Novi Taruna mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena penjual merasa curiga dengan uang yang dibelanjakan.
"Pelaku membeli rokok dan minuman kaleng. Uang yang diberikan pecahan Rp100.000 tapi jumlah belanjaanya cuma Rp31.000," kata Novi.
Novi menambahkan, setelah mendapatkan kembalian, pelaku langsung pergi. Pemilik warung sadar ada yang janggal dengan kelakuan pelaku dan uang yang diberikan.
"Pemilik warung sadar uang yang diterima dari dua pembeli tadi teryata palsu. Korban mencoba mengejar kedua pelaku dibantu warga sekitar," katanya.
Beruntung, warga sekitar membantu pemilik warung untuk mengejar kedua pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap warga bersama satu mobil minibus warna putih.
"Warga sempat emosi dan semakin ramai. Langsung saya menghubungi Polsek Peninjauan dan membawa kedua pelaku untuk diamankan," kata Novi.