Beli Narkoba Dekat Kantor Camat di Palembang, Sopir Travel Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Sopir travel Palembang - Lampung ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Dede)

Tersangka Totok yang merupakan warga Desa Bandar Sari Kabupaten Lampung Tengah ini mengaku nekat bisnis ekstasi lantaran jasa travel yang dijalani sepi sejak pandemi. 

"Sepinya penumpang travel sejak pandemi menjadi alasan dirinya nekat berbisnis narkoba. Ini dilakukan untuk menambah pemasukan yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kasat.

Selain menyita barang bukti ekstasi, polisi juga menyita kendaraan roda empat milik tersangka bermerk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi BE 2969 CG dan satu unit handphone Samsung A02. 

"Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebut Peredaran Narkoba di Bumi Sriwijaya Masih Tinggi

57 tahun lalu

Berantas Begal yang Meresahkan, Ini Perintah Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Irjen Pol Toni Harmanto Akan Basmi Premanisme dan Narkoba di Sumsel

57 tahun lalu

120 Desa di Ogan Ilir Terima Bantuan Beras dari Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Usai Bertemu Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal