Beli Narkoba Dekat Kantor Camat di Palembang, Sopir Travel Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Sopir travel Palembang - Lampung ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap sopirtravel Lampung - Palembang di sekitar Kantor Camat Sukarami. Pelaku, Totok (46) ditangkap sesaat usai membeli 100 butir pil ekstasi dari seorang perempuan di Palembang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, tersangka yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova ditangkap dengan barang bukti 100 butir pil ekstasi yang terbungkus plastik putih.

"Tersangka ditangkap Rabu (8/9/2021) kemarin, sekitar pukul 11:00 WIB usai mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di sekitar Kantor Camat Sukarami, Jalan Kebun Bunga," ujar Andi, Kamis (9/9/2021).

Saat ditangkap polisi, barang bukti 100 butir pil ekstasi tersebut diletakkan tersangka di kursi samping pengemudi. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku baru saja melakukan transaksi 10 menit sesaat sebelum polisi datang. 

"Pelaku mengaku jika dirinya baru saja membeli ekstasi itu dari seorang perempuan inisial FT yang belum tertangkap senilai Rp17 juta, harga satu pil ekstasi itu Rp170.000, " ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebut Peredaran Narkoba di Bumi Sriwijaya Masih Tinggi

57 tahun lalu

Berantas Begal yang Meresahkan, Ini Perintah Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Irjen Pol Toni Harmanto Akan Basmi Premanisme dan Narkoba di Sumsel

57 tahun lalu

120 Desa di Ogan Ilir Terima Bantuan Beras dari Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Usai Bertemu Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal