Beli BBM Pakai Tangki Modifikasi, 3 Pelaku Ditangkap Polres Lubuklinggau 

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau tangkap tiga pria terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau mengungkap kasus pembelian BBM bersubsidi di SPBU dengan modus memodifikasi tangki mobil. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti tiga mobil dengan tangki modifikasi

Ketiga pelaku yakni Herwansyah alias Caca (41), warga Desa Muara Kelingi, Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Lalu Marsudi alias Didin (46) warga Jalan Lintas Tugumulyo, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Pelaku ketiga Hendri alias Hen, 43 tahun, warga Jalan Raya Lubuk Kupang, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda pada Senin (12/9/2022).

Pelaku Herwansyah ditangkap sedang mengendarai mobil Mitsubishi Canter BG 8562 H. Saat itu pelaku selesai dari melakukan pembelian BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dari SPBU di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. 

"Pelaku membawa dan mengangkut 180 liter BBM jenis bio solar dengan dua tangki kapasitas 90 liter yang sudah dimodifikasi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Selasa (13/9/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pisah Ranjang dengan Istri, ASN di Lubuklinggau Tewas Membusuk di Rumah 

57 tahun lalu

Ribuan Anjing dan Kucing di Lubuklinggau Disuntik Vaksin, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Lubuklinggau, Seorang Pria Jadi Korban 

57 tahun lalu

Satlantas Polres Lubuklinggau Salurkan Bansos ke Sopir Angkot dan Ojek Online

57 tahun lalu

BBM Resmi Naik, Kapolres Lubuklinggau Imbau Warga Tidak Resah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal