Bejat, Oknum PNS di Musi Rawas Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun

Era Neizma Wedya
Penangkapan oknum PNS diduga perkosa bocah 4 tahun anak tetangga di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: MPI/Era NW)

“Tersangka ini memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah lalu menyetubuhinya,” kata Hary.

Setelah puas, tersangka memakaikan kembali celana korban dan mengajaknya keluar melalui pintu samping.

Polisi yang mendapat laporan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan tersangka di tempat kerjanya, Kecamatan Tugumulyo. Selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sehelai baju tanpa lengan, sehelai celana panjang warna hijau dan celana dalam warna kuning.

“Tersangka mengaku khilaf dan nafsu melihat korban memakai pakaian seksi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.(Era Neizma Wedya-MncPortal)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Sopiah Perempuan asal Musi Rawas Ditemukan Tewas di Kepahiang, Sempat Hilang 5 Hari

57 tahun lalu

Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal