Bejat, Oknum PNS di Musi Rawas Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun

Era Neizma Wedya
Penangkapan oknum PNS diduga perkosa bocah 4 tahun anak tetangga di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: MPI/Era NW)

MUSI RAWAS, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan SM alias Bagol (47) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Oknum PNS PU Pengairan di Musi Rawas ini ditangkap polisi lantaran memperkosaanak tetangga berumur 4 tahun.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, terungkapnya aksi bejat tersebut setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada kakaknya. Selanjutnya kakak korban memberitahu orang tua mereka dan akhirnya melapor ke Polres Musi Rawas. 

“Setelah kejadian itu, korban cerita ke kakaknya. Lalu kakaknya memberitahu perbuatan tersangka terhadap korban kepada orang tuanya," ujar Hary, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, peristiwa kelam ini terjadi di rumah tersangka, Minggu (13/8/2023). Berawal saat korban sedang melihat perlombaan acara 17 Agustus di depan rumah tersangka yang hanya bersebelahan.

Saat korban sedang menonton lomba, tersangka mengajaknya masuk ke rumah. Sampai di dapur, tersangka langsung menidurkan korban dan melancarkan aksi bejatnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Sopiah Perempuan asal Musi Rawas Ditemukan Tewas di Kepahiang, Sempat Hilang 5 Hari

57 tahun lalu

Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal