Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMP di Musi Rawas

Nani Suherni
Ayah Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMP di Musi Rawas (Foto: Dok Polres Mura)

MUSI RAWAS, iNews.id - Ayah tiri berinisial Giyono (38), warga Kelurahan Bangunjaya, Kecamatab BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga menyetubuhi anaknya SPA (16) sebanyak empat kali. Aksi itu dilakukan Giyono sejak korban duduk di bangku SD hingga SMP.

Perbuatan bejatnya terungkap pada Kamis (19/8/2021) karena korban mengadukan kepada ibunya. Korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak 4 (empat) kali.

Rinciannya pertama pada saat korban kelas 6 SD, kemudian kedua saat kelas 2 SMP di rumah. Selanjutnya ketiga pada Mei 2021 di rumah pelapor dan terakhir pada Juli 2021.

Korban didampingi ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Polsek BTS Ulu pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti. Setelah cukup bukti, Sabtu (21/8/2021), polisi menangkap tersangak dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

29 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal