Lalu, kata Dicky, Akbar (DPO) mengambil pedang dari eks lokalisasi Kampung Baru. Kemudian saat para korban sedang menunggu di seberang JM Sukarami, Dicky dan ketiga temannya yakni Ahmad Siroji alias Kakek (DPO), Andrian Maulana alias Godek (DPO), dan Akbar (DPO) menggunakan dua unit sepeda motor langsung menyerang korban.
"Waktu kejadian itu saya langsung bacok Rizky. Saat lagi bacok itu saya dalam keadaan mabuk miras, saya tidak tahu kalau ada empat pelaku lagi mungkin kawan kakek," tuturnya.
Menurutnya, antara korban dan pelaku saat itu dalam keadaan mabuk jadi mungkin sama-sama emosi. "Selesai kejadian saya langsung pulang dan pedang dibuang ke Sungai Musi waktu melewati Jembatan Musi 4," katanya.
Masih dikatakan Dicky, untuk keberadaan dua unit sepeda motor milik korban yakni Honda Vario dan Honda Beat, dirinya sudah sempat melarang Kakek dan Godek untuk tidak dibawa lari. Namun, dua pelaku lain tetap membawa lari sepeda motor itu.
"Kalau motor Vario di tinggal di Kampung Baru, kalau Honda Beat dibawa Kakek bawa pulang ke rumah. Paginya saya ke rumah Kakek bilang kalau motor agar dipulangkan saja, tapi mau dijual. Jadi dia jual motor itu Rp1,6 juta dan saya sepeser pun tidak dapat bagian," ujarnya.