Bebas dari Penjara, Mantan Napi Narkoba di Lubuklinggau Jadi Begal 

Era Neizma Wedya
Residivis kasus narkoba ditangkap dalam kasus begal motor. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dipenjara selama lima tahun dalam kasus narkoba tidak membuat Sandit Saputra (29) bertobat. Belum lama bebas, Sandit ditangkap kembali karena menjadi begal motor. 

Pemuda ini melakukan aksi begal dengan korban Ashari (20) pada Selasa (2/5/2023). Korban yang sedang nongkrong di GOR Lubuklinggau didatangi pelaku yang berpura-pura minta diantar ke bengkel. Namun di perjalanan motor korban dirampas.

Kapolsek Lubukinggau Utara AKP Denhar mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara mendekati korban yang sedang duduk di dalam GOR dengan cara berpura-pura meminta antar ke bengkel untuk membeli busi sepeda motor.

Lalu tersangka membawa sepeda motor dan korban duduk di belakang atau dibonceng. Sedangkan teman tersangka mengikuti dari belakang. Di perjalanan, pelaku menjatuhkan topinya dan meminta agar korban mengambilnya. 

"Korban menolak, lalu tersangka tancap gas yang membuat korban terjatuh dari motornya. Pelaku lalu pergi membawa motor korban Honda Beat warna merah putih Nopol BG 5119 GAE," kata Kapolsek, Rabu (17/5/2023).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKSDA Sumsel Pasang GPS pada Kelompok Gajah Liar di OKI 

57 tahun lalu

Terkait Lina Mukherjee, Sejumlah Ustaz Bakal Datangi Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Target Suara 3 Kali Lipat dari Pemilu 2019

57 tahun lalu

Daftarkan 74 Bakal Caleg ke KPU, Partai Perindo Sumsel Target Raih Kursi di Tiap Dapil 

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal