Bea Cukai Palembang Musnahkan Rokok hingga Sex Toys Senilai Rp11 Miliar

Dede Febriansyah
Bea Cukai musnahkan barang bukti menggunakan alat berat. (Foto: Dede F)

Dalam pemusnahan ini sebagian dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar. Sementara untuk ribuan botol minuman keras digilas dengan alat berat.

Dijelaskan Abdul Haris, saat penindakan juga terdapat barang mengandung narkotika dan psikotropika yang penyelesaian dan pemusnahannya dilimpahkan ke pihak kepolisian dan BNNP.

Sementara itu Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, memerangi peredaran miras ilegal dilakukan dengan upaya penegakan hukum dari hulu ke hilir.

"Peredaran miras ilegal di Sumsel saat ini telah melampaui batas. Kejahatan jalanan biasanya didahului oleh pelakunya yang menenggak minuman keras," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Palembang dan Beberapa Wilayah Sumsel Bakal Diguyur Hujan 

57 tahun lalu

10 Gudang Penampungan BBM Ilegal di Sumsel Disegel Polisi

57 tahun lalu

Cuaca Akhir Pekan: Pagi Sumsel Cerah Berawan, Siang - Malam Sebagian Wilayah Hujan

57 tahun lalu

Sumsel Terima DIPA Rp13,9 Triliun, Hampir Setengahnya untuk Belanja Pegawai

57 tahun lalu

Seorang Nenek Tewas Tertabrak Kereta Api di Lahat Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal