PALEMBANG, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Anisa (39), ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat hendak mengunjungi suaminya yang ditahan di Mapolrestabes Palembang. Barang haram itu diselipkan di dalam peci.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, aksi ibu rumah tangga (IRT) yang berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan itu terungkap, setelah petugas curiga melihat peci yang dibawa pelaku. Di peci itu terselip bungkusan plastik kecil yang ternyata berisi sabu.
“Petugas awalnya memeriksa barang bawaan pengunjung. Ternyata petugas menemukan sabu yang diselipkan di peci bersama barang kebutuhan lainnya dalam kantong plastik,” kata Anom di Palembang, Selasa (25/8/2020).
Anom mengatakan, saat itu tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Lawang Kidul, Ilir Timur (IT) II, itu datang ke Mapolrestabes Palembang bersama seorang laki-laki.
“Dugaannya pelaku ini hendak mengantarkan sabu itu untuk suaminya yang saat ini ditahan atas kasus narkoba,” katanya.