Bawa Narkoba sambil Naik Bus AKAP, 3 Pengedar Ditangkap Petugas BNN Sumsel

Muhammad David
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman saat merilis penangkapan kurir narkoba (Muhammad David/iNews)

"Kami melaksanakan pemeriksaan setiap bus. Beberapa bus dihentikan dan ditanyakan siapa yang naik dari Jambi. Kemudian, pelaku akhirnya ditangkap," kata dia.

Tiga pengedar sabu dan ekstasi yang ditangkap BNNP Sumsel (Muhamamd David/iNews)

Saat ditangkap, kata dia, narkoba itu disimpan dan dikemas dengan menggunakan bungkus susu warna hijau.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba itu akan diedarkan di Palembang dan Kabupaten PALI.

"Rencananya akan diedarkan ke Palembang kemudian dibawa ke PALI dengan jalur darat," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal