Bawa Ganja 7,5 Kg, Perempuan Asal Sumsel Ditangkap BNN di Bangka Barat

Antara
Perempuan asal Sumsel ditangkap bawa ganja 7,5 kg di Munto, Bangka Barat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku diringkus saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemput untuk membawa barang bukti ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram. "Selain menangkap pelaku LU, juga diamankan laki-laki yang menjemputnya," katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan anaknya diantarkan kepada keluarganya di Sumsel.

Muttaqien mengatakan bahwa anak tersebut hanya korban dari ibunya yang menjanjikan pergi ke Pangkalpinang untuk jalan-jalan. Anak ini juga masih duduk di sekolah dasar kelas 3.

Kepala BNN mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapan Pemprov Sumsel terkait Harga Telur Meroket Jelang Idul Adha

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Angin Kencang di Sumsel 

57 tahun lalu

Nekat Jual Pupuk Ilegal di Sumsel, 3 Pelaku Manfaatkan Disparitas Harga

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Empat Lawang Sumsel

57 tahun lalu

Sindikat Penjual Pupuk Ilegal di Sumsel Ditangkap, 676 Karung Barang Bukti Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal