Baru Bebas, Pria Asal Lubuklinggau Nginep Lagi di Penjara karena Curi Ponsel

Antara
Polisi tangkap mantan napi yang baru bebas karena curi ponsel di rumah sakit (AFP)

Usai beraksi, lanjut Faisal, Irawan langsung keluar rumah sakit namun berhasil terekam kamera pengintai. Korban yang tak terima jadi korban pencurian langsung melaporkannya ke polisi satu jam berselang.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap Fisal di Pasar Inpres Lubuklinggau pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android merek Oppo dan satu unit merek Samsung dan sepeda motor milik pelaku.

Untuk diketahui, pelaku baru bebas dari LP Lubuklinggau bersama 192 tahanan yang mendapatkan program asimilasi terkait pencegahan Covid-19, pelaku sendiri sebelumnya diketahui masuk jeruji besi juga karena kasus pencurian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 menit lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

10 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

10 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal