Baru Bebas 2 Pekan, Napi asal Palembang Ditembak usai Bobol Rumah Warga

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencurian (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pria bernama Indra Ebok (23). Warga yang tinggal di rumah susun Palembang ini ditangkap karena mencuri di rumah warga.

Kanit I Subdit III Jatanras Kompol Antoni Adhi mengatakan, pelaku merupakan mantan narapidana (napi) yang baru dua pekan bebas karena program asimilasi.

"Pelaku baru bebas dari asimilasi tapi masih melakukan pencurian,” kata Antoni kepad wartawan, Jumat (1/5/2020).

Antoni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga 24 Ilir Palembang jika pada Kamis (16/4/2020) rumahnya dibobol pencuri. Berbekal dari laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mendapatkan identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di rumah susun Palembang blok 20 pada Kamis (30/4/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal