Baru 16 Tahun, Anak Ini Sudah 3 Kali Masuk Penjara

Dede Febriansyah
Seorang remaja di Palembang ditangkap untuk ketiga kalinya karena terlibat kasus kejahatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - AR (16), warga Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang karena terlibat kasus penodongan di bawah Jembatan Ampera. Kasus ini menjadikan AR masuk penjara untuk ketiga kalinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, AR merupakan satu dari enam penodong seorang pemuda asal Kabupaten Banyuasin.

"Dengan ditangkapnya tersangka AR, kini sudah tiga tersangka yang sudah diamankan dari enam orang pelaku penodong ini. Dan untuk tiga tersangka lainnya yang masih DPO diminta agar menyerahkan diri, karena sampai kapanpun akan dikejar," ujar Tri, Selasa (1/3/2022).

Dalam kasus yang menjerat remaja tersebut, lanjut Tri, polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni satu dompet hitam berisikan uang Rp500.000 dan sehelai baju kemeja pendek warna abu-abu.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap dua rekan AR yang ikut dalam aksi penodongan tersebut SF dan IN.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Diduga Ngantuk, Minibus Terjun ke Rawa di Jakabaring Palembang

57 tahun lalu

Polisi Sita 16 Senjata Api Ilegal Milik Warga Palembang

57 tahun lalu

Harlah Ke-99 NU Digelar di Palembang, Tema Besarnya terkait Alam dan Petani

57 tahun lalu

BMKG: Palembang dan Sekitarnya Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Polisi Kerahkan 100 Personel Amankan Hari Raya Nyepi 2022 di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal