Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka Sabu hingga Ekstasi

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Sepekan terakhir Februari 2022, sebanyak 51 tersangka ditangkap dari berbagai tempat di Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sepekan terakhir 39 kasus berhasul diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang. "Sebanyak 48 di antaranya pengedar dan tiga lainnya pemakai," ujarnya, Selasa (1/3/2022). 

Supriadi memastikan pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang masih tinggi peredarannya di wilayah Sumsel. "Dengan upaya yang dilakukan anggota kita akan mampu memberikan dampak positif, khususnya menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Supriadi, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,6 kilogram (Kg), ganja sebanyak 1,22 gram dan ekstasi delapan butir.

Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres OKU, Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam. "Dari barang bukti yang kita sita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 97.180 generasi muda," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Daerah Level 3 PPKM di Sumsel Bertambah, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Disdik Sumsel Bebaskan PTM atau Online

57 tahun lalu

Awal Pekan, Cuaca Sumsel Mayoritas Cerah dan Berawan

57 tahun lalu

Gas LPG di Sumsel Naik Mulai 27 Februari 2022

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional: 8 Gol Tercipta, Pusaka Angels Bantai Putri Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal