Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Bersama 4 Tahanan Lain

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersangka penganiyaan M Kece. (Foto: Is

Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan bahwa, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri.  "Itu ditangani Propam," ujar Andi.

Sementara, Propam sendiri diketahui pada hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri. 

Pemeriksaan terhadap Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim, terkait dengan perkara tersebut. 

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. 

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. M Kece adalah tersangka kasus penodaan agama.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Ancam Pecat Polisi yang Gunakan Narkoba

57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Ekstrem, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Pulihkan Ekonomi, Sumsel Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

57 tahun lalu

Gila, Pemulung di Sumsel Cabuli Bocah saat Mengaji di Masjid

57 tahun lalu

Akhir September, Kasus Narkoba di Sumsel Menurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal