Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Bersama 4 Tahanan Lain

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersangka penganiyaan M Kece. (Foto: Is

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Bersama Napoleon, terdapat empat tahanan lain yang juga menjadi tersangka.

"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut ada lima tersangaka dalam kasus penganiayaan kepada M Kece. "Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata  saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. 

Kemudian narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Ancam Pecat Polisi yang Gunakan Narkoba

57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Ekstrem, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Pulihkan Ekonomi, Sumsel Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

57 tahun lalu

Gila, Pemulung di Sumsel Cabuli Bocah saat Mengaji di Masjid

57 tahun lalu

Akhir September, Kasus Narkoba di Sumsel Menurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal