Seperti diketahui seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto, warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat mengendarai truk molen di dekat rumahnya.
Keluarganya Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah sudah terbujur kaku di rumah Sakit, dengan luka lembam di sekujur tubuhnya.