Bangunan Kantor di Sumsel Wajib Dihiasi Ornamen Khas Daerah Seperti Tanjak

Antara
Ornamen khas daerah yakni tanjak di gerbang Griya Agung Palembang. (Foto: Ist)

Selain itu, katanya,  dengan hiasan tanjak songket dan ornamen ciri khas daerah lainnya pada bangunan gedung kantor dan tempat usaha dapat menambah keindahan wajah kota di daerah itu.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengharapkan setelah peluncuran perda tersebut pimpinan kantor dan perusahaan milik pemerintah dan swasta segera menambahkan ciri khas daerah ini pada bangunan gedungnya.

"Untuk menambah ornamen ciri khas daerah Sumsel, tidak harus membongkar bangunan, cukup ditambahkan pada bagian tertentu seperti di gerbang dan pintu masuk perkantoran atau tempat usaha," ujar dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gawat, Banyak Temuan Kasus Covid-19 Tanpa Riwayat Kontak di Sumsel

57 tahun lalu

Politisi PKB Sumsel Dukung Penambahan Penyuluh Pertanian

57 tahun lalu

Tanpa Sanksi Putar Balik, Pos Penyekatan di Sumsel Diperpanjang

57 tahun lalu

PPKM di Sumsel Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Potensi Kerumunan

57 tahun lalu

Kasus Corona Varian India B1617 di Sumsel Tertular dari Kontak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal