Bandar Narkoba Ditangkap di Muara Enim, Sudah Lama TO Polisi dan Dikenal Licin

Kurnia Illahi
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumsel menangkap bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/2025). (Foto: Polda Sumsel).

“Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku, kami akan kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Iptu A. Yurico dikutip Sabtu (1/11/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kami akan terus gencar memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal