Bakar Lahan untuk Pertanian, 3 Warga Muara Enim Terancam 10 Tahun Penjara

Antara
Polres Muara Enim pasang garis polisi di lahan yang dibakar warga. (Foto: Ist)

Kemudian, tim pantauan udara meminta personel babinsa, babinkamtibmas dan Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjutinya.

Di lokasi personel yang bertugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, korek api, mesin potong rumput, dan seikat potongan kayu yang terbakar.

“Perhitungan di lapangan luas lahan mineral yang terbakar mencapai empat hektare, sesuai perintah pak Kapolda dan Danrem (selaku ketua satgas karhutla) tim langsung melakukan pengamanan para tersangka,” katanya.

Kepada penyidik tersangka mengaku perintahkan oleh seorang mandor berinisial U (40) untuk membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar. "Untuk U masih dalam pengejaran," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Dhea Febrina On Fire! Netic FC Bantai Putri Sumsel

57 tahun lalu

Bayi Dibuang di Palembang Diadopsi Pasangan Polisi Anggota Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kebakaran Tangki BBM di Bandarlampung, Ini Hasil Olah TKP Puslabfor Polda Sumsel

57 tahun lalu

Pejabat Pemprov Sumsel Wafat saat Ikuti Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur

57 tahun lalu

Serangan Jantung, Pejabat Pemprov Sumsel Meninggal saat Main Sepak Bola Piala Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal