Bagian Mafia Tanah? Pengusaha di Palembang Diduga Gadaikan 62 Sertifikat Lalu Menghilang

Dede Febriansyah
Jalaludin melapor ke Polda Sumsel. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id – Jalaludin (60) warga Jalan Kadir TKR Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/2/2021). Pria tua ini melaporkan seorang developer berinisial FH yang telah menggadaikan 62 sertifikat yang dititipkan dan menghilangkan 16 sertifikat lainnya. 

Jalaludin menjelaskan, awalnya sebanyak 78 sertifikat tanah atas nama dirinya dititipkan ke FH yang merupakan rekan kerjanya lantaran dirinya sedang membangun rumah.

"Karena takut hilang dan saya percaya dengan dia, makanya saya titipkan sebanyak 78 sertifikat tanah tersebut," ujar Jalaludin saat diwawancarai usai membuat laporan, Kamis (11/2/2021).

Setelah rumah pribadinya selesai, Jalaludin kemudian hendak mengambil kembali puluhan sertifikat tanah tersebut. Namun, saat diminta FH hanya mengutarakan janji manisnya untuk mengembalikan 78 sertifikat tanah yang dipegangnya.

"Setidaknya, sudah tiga tahun berjalan 78 sertifikat tanah tersebut tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya, saya meminta bantuan pengacara untuk mengambil sertifikat tanah tersebut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi: Pelaku Sudah Dipenjara

57 tahun lalu

Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Kementerian ATR Sarankan Ini

57 tahun lalu

Bos Arisan Online Menghilang bersama Uang Miliaran, Korban Lapor ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Pekan I Februari 2021, Polda Sumsel Ungkap 49 Kasus Narkotika

57 tahun lalu

Pensiunan Guru Dijambret di Fly Over Depan Polda Sumsel, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal