Bacok Teman Demi Bela Paman, Warga Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Oto, pelaku pembacokan terhadap teman karena bela paman (Edi Lestari/iNews)

"Korban selamat setelah ditolong warga dengan dibawa ke puskesmas, sementara pelaku kabur," kata dia.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku memutuskan untuk melapor ke kantor polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mengejar dan menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, kata Ali, dirinyanya nekat membacok korban karena sakit hati dengan paman korban.

"Jadi pelaku mengira paman korban mengganggu istri pamannya. Tapi belum ada bukti yang jelas. Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menarik kerah korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok temannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Bandung Tewas dalam Kontrakan, Diduga Dibacok OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal