Ayah di Prabumulih Penjarakan Anak Kandung Gegara Curi Motor

Berrie Brima
Anak yang mencuri motor ayahnya ditangkap polisi di Prabumulih. (Foto: iNews/berrie Brima)


Dibantu Polsek Penukal Abab, saat akan ditangkap tersangka Wahman, sempat melakukan perlawanan.

"Saat akan ditangkap, dia (Wahman) melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas. Hasil pemeriksaan, dari pelaku Wahman ini didapati narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di bawah pintu belakang rumah," kata dia.

Usai dimintai keterangan, tersangka, Wahman, kemudian diserahkan kepada Polsek Penukal Abab, untuk kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya, pelaku Plani dijerat Pasal 367 KUHP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal