Ayah di Lubuklinggau Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Pindah Kamar saat Istri Tidur

Era Neizma Wedya
Ilustrasi ayah berulang kali perkosa anak tiri usai 12 tahun di Lubuklinggau, Sumsel. (Foto: Ist)

Pelaku lalu melancarkan aksinya sambil mengancam dan mencubit paha kanan korban. Korban ketakutan lalu dibujuk pelaku akan dibelikan handphone (HP). Setelah itu pelaku membuka celana korban dan membaringkannya di kasus hingga terjadi pemerkosaan.

Karena perbuatannya dirasa aman, pelaku kembali melancarkan aksi serupa berulang kali. Total korban diperkosa sembilan kali dalam rumah dan tidak diketahui istrinya.

“Tersangka ini melakukan aksinya saat ibu korban tidur nyenyak dan korban lengah tidak mengunci kamarnya. Pelaku juga kerap mengancam dan menjanjikan akan membelikan HP," katanya.

Hingga akhirnya aksi bejat tersangka terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita dengan ibunya. Selanjutnya pelaku dilaporkan ke polisi dan ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2),(3) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

5 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

6 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal