Augie Bunyamin Eks Dirut Hotel Swarna Dwipa Dituntut 8 Tahun Penjara

Antara
Mantan Dirut PD Hotel Swarna Dwipa dituntu delapan tahun penjara. (Foto: Antara)

Pada pembayaran uang pengganti tersebut berlaku ketentuan apabila terdakwa tidak membayar dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan inkrah, maka dilakukan penyitaan harta benda miliknya untuk dilelang, atau diganti pidana penjara selama empat tahun.

Terdakwa Augie dan Tohir dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1), juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primair.

Sebelumnya, berdasarkan dakwaan JPU diketahui sekitar tahun 2016-2017, Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehabilitasi hotel menggunakan dana dari pagu anggaran senilai Rp37 miliar.

Pelaksanaan pembangunan tersebut kemudian diberikan kepada pihak kontraktor yakni PT Palcon Indonesia yang kuasa pimpinannya dipegang oleh Ahmad Tohir. Dari hasil penyelidikan jaksa terhadap beberapa saksi dan ahli diketahui volume bangunan yang direhabilitasi hanya mencapai 42 persen.

Tim ahli dari BPKP Provinsi Sumsel juga mencatat dari kekurangan volume bangunan tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai senilai Rp3,615 miliar, lalu sekaligus mendapati penunjukan PT Palcon Indonesia sebagai kontraktor diduga tanpa melalui proses lelang, atau tidak sesuai dengan peraturan BUMD yang berlaku saat itu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Angin di Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebar Identitas Polisi Gadungan yang Tipu Banyak Perempuan di Palembang 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebut Liquid Vape Dapat Menjadi Media Peredaran Narkoba

57 tahun lalu

Puluhan Tahun Pakai Genset, 4 Desa Terpencil di Sumsel Akhirnya Dialiri Listrik 

57 tahun lalu

Berkas Dilimpahkan, Augie Bunyamin Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal