Aturan Terbaru, Mal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB dengan Kapasitas Penuh

azhfar muhammad
Mal sudah mulai beroperasi sampai pukul 22.00WIB dengan kapasitas penuh. (Foto: Ist)

3. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

5. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kombes Pol M Pratama Jabat Dirlantas Polda Sumsel

5 tahun lalu

Profesor Ini Prediksi Sumsel Bebas Covid-19 di Awal 2022, Simak Penjelasannya

5 tahun lalu

BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

5 tahun lalu

Turun Signifikan, Data Harian Covid-19 Sumsel Mendekati Nol Kasus

5 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 42 Tersangka Narkoba Sepekan Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal