Asyik Kemasi Paket Ganja di Rumah, Pria Lahat Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi

Era Neizma Wedya
Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Satnarkoba Polres Lahat. (Foto: iNews.id)

LAHAT, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menangkap AS (41) warga Gunung Gajah saat mengemas paket narkotika jenis ganja dalam rumahnya. Pelaku AS diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kasatnarkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tangan AS saat sedang asyik mengemasi paket ganja dalam rumahnya, Sabtu (3/6/2023).

“Pelaku tidak bisa berkutik lagi saat anggota kami menggerebek rumahnya dan mendapati barang bukti ganja kering sedang dia kemas dalam paketan,” ujar Romi, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, tim satnarkoba juga melanjutkan pengeledahan di lantai 2 rumah milik pelaku dan ditemukan sebuah kantong plastik warna merah berisi 2 (dua) paket diduga daun ganja kering. Narkoba ini disimpan AS dalam lemari pakaian rumahnya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan tiga paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. Kemudian satu unit handphoneyang diamankan ke Mapolres Lahat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil keterangan pelaku AS dia mengakui barang bukti ganja kering itu miliknya,” kata Romi.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal