Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang, Bareskrim Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Tersangka

irfan Maulana
Jumpa pers penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang (foto: MPI)

TANGERANG, iNews.id -Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba jaringan internasional di kawasan Lavon Swan City, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Polisi mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya.

Mulanya polisi mendapat informasi adanya pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang mendapat informasi itu lalu memerintahkan jajarannya menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (1/6/2023) malam.

"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," ujar Agus.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27). Dari hasil interogasi, sebagian barang haram telah dikirim di ke Semarang.

Polisi juga mengamankan 9.517 butir ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

16 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Cemari Udara, 154 Warga Terjangkit ISPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal