Arab Saudi Izinkan Haji Hanya untuk Jemaah Dalam Negeri Usia Minimal 18 Tahun

Anton Suhartono
Arab Saudi putuskan haji hanya untuk warga dalam negeri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji 2021 hanya untuk warga dalam negeri dengan usia minimal 18 tahun. Jemaah dibatasi hanya 60.000 orang.

Selain warga negara Arab Saudi, ibadah haji juga hanya boleh dilaksanakan ekspatriat atau warga negara asing yang telah berada di Arab Saudi. Artinya, Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari negara lain.

Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Kementerian Kesehatan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji pada Sabtu (12/6/2021) dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip dari Arab News. 

Kementerian mengumumkan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Batasi Haji Hanya untuk 60.000 Jemaah Dalam Negeri, Ini Penjelasan Lengkap Arab Saudi

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Sebut Keputusan Saudi Hentikan Polemik Haji di Indonesia

57 tahun lalu

Sarang Penyamun di Muratara Sumsel Digerebek, Hasilnya Mengerikan 

57 tahun lalu

BPPW Blak-blakan, Luas Kawasan Kumuh di Sumsel Capai 4.451 Hektare

57 tahun lalu

Wiku Nilai PPKM Mikro di Sumsel Perlu Dievaluasi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal