Antisipasi PMK, Warga Diminta Teliti saat Membeli Hewan Kurban

Antara
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mengimbau warga teliti saat membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Imbauan dikeluarkan terkait antisipasi hewan terjangkit penyakit mulut dan mulut (PMK). 

"Dalam kondisi munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat, seperti tidak cacat dan sehat. Jika tidak teliti warga bisa membeli hewan kurban, seperti sapi dan kambing, yang tidak memenuhi syarat tersebut," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, untuk mencegah diperjualbelikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat, pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi serta memeriksakan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.

Sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas. Jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan.

Untuk memastikan hewan kurban yang dijual dengan kondisi kesehatan terjamin atau terbebas dari PMK, pihaknya berupaya mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Wabah PMK, Pemkab Kudus Jamin Stok Ternak Cukup untuk Hewan Kurban

57 tahun lalu

85 Persen Sapi Terjangkit PMK di Bangka Tengah Sembuh

57 tahun lalu

Warga Madura Buat Ramuan Tradisional untuk Obati PMK, 2 Hari Sapi Sembuh

57 tahun lalu

Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Blora Terjun Bebas

57 tahun lalu

Gegara PMK, Harga Sapi Kurban di Jambi Naik Rp2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal