Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Proyek Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Staf Ahlinya

Antara
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (Foto: Sindonews)

Sementara Staf Ahli Alex Noerdin Kemas Khoirul Mukhlis mengatakan pernyataan jaksa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum disebut dalam surat dakwaan di persidangan.

"Nanti dalam persidangan akan dibuktikan apakah benar Alex melakukan hal seperti bunyi dakwaan," ujarnya.

Ia menepis dugaan bahwa Alex Noerdin menyadari keterlibatannya tersebut sehingga membuat yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Menurut dia, sebagai mantan gubernur, Alex Noerdin akan siap jika dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Sekarang tergantung jaksanya bagaimana, apakah perlu atau tidak untuk menghadirkan beliau (Alex Noerdin), karena untuk menghadirkan saksi itu perlu mekanisme dari jaksa ke persidangan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kejati Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

57 tahun lalu

Ditembak karena Mencuri Besi Masjid Sriwijaya, Pengangguran Asal OI: Ampun Pak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal