Aksi Brutal Pria Tua Pensiunan PNS, Hujani Mantan Istri dan Anak Tiri dengan Tikaman

Donald Karouw
Pensiunan PNS yang menikam mantan istri dan anak tiri di Palembang saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

Dia mengatakan, motifnya pelaku tersinggung dengan mantan istrinya lantaran tanpa izin menemui anaknya di sekolah tersebut.

“Saat kejadian, korban datang ke sekolah bersama anak tirinya untuk mengantarkan makanan," katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Mustaufik.

Ketika korban berada di halaman sekolah, dia diserang pelaku secara membabi buta.

"Saat kabur, pelaku membuang seluruh alat komunikasi hingga kami sempat kesulitan melacak keberadaannya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

6 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

2 bulan lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal