Ajak Duel Petugas saat Ditangkap, Residivis Curanmor Keok Ditembak Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Dua pelaku curanmor di Palembang yang merupakan kakak adik tiri (Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Holim Adi (19) dan Dedi (32).

Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (5/2/2020) di lorong Masjid (depan PTC) Jalan R. Soekamto Palembang.

"Keduanya kakak beradik tiri, baru keluar penjara tiga bulan yang lalu, sekarang ditangkap karena mencuri motor," kata Robert kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Robert mengatakan, keduanya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor. Selama tiga bulan keluar dari penjara, keduanya mencuri motor sebanyak dua kali.

Lokasi pencurian pertama di Masjid Al Ikhlas Jalan Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning. Sementara lokasi kedua di Jalan Seduduk Putih tepatnya belakang PTC Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal