Sampa saat ini, nilai santunan belum bisa ditentukan. Sementara ini KPU masih menghimpun informasi dari kabupaten/kota mengenai petugas yang meninggal.
“Kepada para petugas yang masih bekerja, jika sudah kelelahan sebaiknya istirahat dulu, jaga-jaga kesehatan,” ujar Hepriadi.
Hepriadi juga meminta seluruh Ketua KPU di 17 kabupaten/kota untuk malaporkan jika ada petugas yang sakit dan meninggal. KPU pun masih menunggu laporan dari masing-masing PPK untuk dilaporkan ke KPU Pusat.