6 Fakta Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh dan Diperkosa 4 ABG, Nomor 2 Bikin Nyesek

Era Neizma Wedya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono melakukan gelar perkara kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP oleh empat pelaku ABG. (Foto: MPI)

3. Motif Sakit Hati Cinta Ditolak Korban

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, motif pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP itu karena IS sakit hati cintanya ditolak. Korban dan salah satu pelaku berinisial IS itu baru berkenalan kurang lebih 2 minggu melalui media sosial. “Pelaku IS sakit hati karena cintanya ditolak korban,” katanya, Kamis (5/9/2024). 

4. Mayat Korban Diseret dan Dibuang di Pekuburan China

Mayat korban kemudian diseret selama 30 menit ke tempat penemuan mayat. Di sana mereka masih sempat kembali memperkosa mayat korban lalu meninggalkannya.

Polisi yang menerima informasi penemuan mayat langsung merespons dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP. Saat ditemukan kondisi mayat mengalami pendarahan di hidung dan mulut berbusa serta posisi baju tidak sempurna.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban yang menguatkan dugaan tindak pidana,” ucapnya.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan, empat pelaku ditangkap termasuk IS yang masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.

6. Polisi hanya Tahan 1 Pelaku

Polisi menahan remaja berinisial IS (16 tahun) terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA (13) yang jasadnya ditemukan di Kuburan China, Palembang, Sumatera Selatan. IS merupakan satu dari empat pelaku dalam kasus tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, tiga pelaku lainnya tidak ditahan tapi dilakukan rehabilitasi. Alasannya karena ketiganya masih di bawah umur.

"Jadi kejadian tersebut sesuai kategori usia yang ada di antara empat tersebut IS (16) yang kita tahan karena usianya sudah 16 tahun, ketiga lainya hanya 12 tahun dan 13 tahun sebagimana Undang-undang," ujar Kombes Harryo, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, rehabilitasi tersebut atas dasar permintaan dari keluarga tersangka dengan alasan keamanan karena masih di bawah umur.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena anak di bawah umur dan sesuai koordinasi dengan Bapas guna perlindungan terhadap anak walaupun anak tersebut tersangka yang notabene di bawah umur," ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal