5 Komisioner KPU Palembang Tersangka, Polisi Periksa Ketua Bawaslu dan KPPS

Muhammad David
Ketua KPPS 42 Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang Faturrozi saat diperiksa pihak Polresta Palembang, Sumsel, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews/Muhammad David)

PALEMBANG, iNews.id – Pascapenetapan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang sebagai tersangka kasus tindak pemilu, Polresta Palembang memeriksa puluhan saksi. Dua di antaranya, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ketua KPPS 42 Kecamatan Ilir Timur II.

Pemeriksaan pada Senin (17/6/2019) itu untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk penyelidikan kasus tindak pidana pemilu itu. Ketua KPPS 42 Kecamatan Ilir Timur II Palembang Faturrozi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, dirinya ditanya penyidik terkait sejumlah warga yang tak dapat memilih calon presiden dan calon wakil presiden di tempat pemungutan suara (TPS) 42 dan 41.

“Petugas saat itu beralasan tidak ada surat suara capres dan cawapres di dua TPS tersebut. Akibatnya, ada beberapa warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” kata Faturrozi, Selasa (18/6/2019).

Karena itu, KPPS melaporkan hal tersebut ke panwascam dan selanjutnya disampaikan ke Bawaslu. Menindaklanjuti pengaduan itu, Bawaslu langsung meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada saat itu.

Namun, KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu untuk menggelar PSL di TPS 42 dan 41 Kecamatan Ilir Timur II. KPU hanya melaksanakan PSL di 13 wilayah dari 70 TPS yang direkomendasikan Bawaslu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Wanita Naik Pesawat Gunakan Seragam Batik Air Ditangkap, Pernah Tertipu Daftar Pramugari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal