4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

Riyan Rizki Roshali
Polda Sumsel saat ekspose kasus peretasan dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih dengan kerugian hampir Rp1 miliar. (Foto: Ist)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Innova, satu unit ponsel iPhone 17 Pro Max, buku tabungan rekening penampung, hingga narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 332 ayat 1 KUHP.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan siber.

“Polda Sumsel di bawah arahan Bapak Kapolda memastikan setiap tindak kejahatan, apalagi yang merugikan sektor pendidikan dan generasi bangsa, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

"Kami juga mengimbau agar seluruh instansi, khususnya pengelola dana pendidikan, untuk terus memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah celah kejahatan serupa,” katanya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Tampang Pemuda asal Sumsel yang Retas Data Polsek Setiabudi Jaksel

57 tahun lalu

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

57 tahun lalu

Pemuda asal Sumsel Retas Data Polsek Setiabudi Jaksel, Mengaku Polisi

57 tahun lalu

7 Pelaku Judi Online di Apartemen Jakbar Pernah Retas Situs Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal