4 Hari Tidak Pulang, Gadis Ingusan Jadi Pemuas Nafsu 3 Teman Pria

Berrie Brima
Seorang gadis ingusan di Prabumulih disetubuhi tiga teman pria selama empat hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ya, kita sudah mengamankan tiga pelaku persetubuhan anak," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman, Rabu (7/9/2022).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 stel baju daster warna putih gambar mickey mouse dan pakaian dalam korban. 

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Nama Ketua KPUD Prabumulih Dicatut Salah Satu Partai Politik

4 tahun lalu

Kursi DPRD Prabumulih Diprediksi Bertambah Menjadi 30 Orang

4 tahun lalu

Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

4 tahun lalu

Jaksa Temukan 15 Stempel Toko hingga Rumah Makan Palsu di Kantor Bawaslu Prabumulih

4 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal