4 Fakta Kakek Hamili Cucu Hasil Hubungan dengan Anak Kandung, Nomor 3 Bikin Emosi

Ahmad Syaiful
Santriman (66) kakek bejat yang tega menghamili cucu hasil hubungan terlarang dengan sang anak ditahan di Mapolres Banyuasin. (Foto: iNews TV/Ahmad Syaiful)

BANYUASIN, iNews.id – Santriman (66) kakek bejat asal Desa Margomulyo, Kecamata Muara Padang, harus meringkuk di sel Mapolres Banyuasin. Santriman diduga telah menghamili cucunya yang juga anak kandungnya. 

Korban berinisial M diketahui hasil dari hubungan terlarang dengan anak kandung pelaku yang diperkosanya belasan tahun lalu. 

Kasus asusila itu terbongkar setelah bibi korban mengetahui ada kelainan pada perut keponakannya. Setelah diperiksakan ke bidan, ternyata korban M ini sudah hamil dengan usia kandungan 17 minggu.

Berikut fakta kakek hamili cucu sekaligus anak kandungnya:

1. Kronologi Kejadian

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin, Iptu Try Nensy Nirmalasary mengatakan, pelaku menghamili cucunya di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. 

“Peristiwa ini terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Kakek di Lombok Tengah Tega Cabuli Cucu Usia 3 Tahun

57 tahun lalu

Kakek 72 Tahun di Bandung Perkosa Gadis Disabilitas, Korban Menangis dan Syok

57 tahun lalu

Kakek Bejat di Lubuklinggau Setahun Perkosa Anak Tetangga, Terungkap karena Hal Ini

57 tahun lalu

Viral Perempuan Muda Diduga Dianiaya 2 Oknum Perwira Polisi, Awalnya Sempat Dilecehkan

57 tahun lalu

Tersambar Petir, Booster BBM Pertamina di Betung Banyuasin Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal