3 Pria Asal Lampung Ditangkap karena Pasok Rokok Ilegal ke Sumsel

Widori Agustino
Tiga pria asal Lampung ditangkap kasus rokok ilegal. (Foto: Ist)

AKP Priyatno menjelaskan dari hasil itu pihaknya berhasil mengamankan 5.950 bungkus rokok ilegal. Di antaranya merk Cartel sebanyak 290 bungkus, merk Bosini sebanyak 3.120 bungkus, Surya Putera sebanyak 510 bungkus, merk Cahaya Pro sebanyak 360 bungkus dan merk Fajar Bold sebanyak 10 bungkus serta rokok merk Trump sebanyak 1.650 bungkus.

Serta satu unit mobil boks jenis Gran Max warna putih bernomor Polisi BE-9546-RC. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan perkara tersebut ke Ditjen Bea Cukai Kanwil Palembang untuk proses lebih lanjut," ujar AKP Priyatno, Selasa (26/1/2021).

AKP Priyatno membenarkan saat ini peredaran rokok ilegal sangat marak di wilayah OKU. Untuk itu, pihaknya berharap kepada siapapun yang memasok dan menjualkan rokok ilegal akan ditindak tegas. "Kami saat ini akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Palembang untuk mengambil tindakan selanjutnya. Kami harap jangan coba coba dengan hal ini," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Ibnu Sutowo Baturaja jadi Rujukan, Gubernur Herman Deru: Perhatikan Tegur Sapa

57 tahun lalu

Harga Cabai Rawit di Baturaja OKU Tembus Rp100.000 per Kilogram

57 tahun lalu

Telan Dana Rp58 Miliar, Gedung Baru RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Segera Difungsikan

57 tahun lalu

Berantas Rokok Ilegal, Begini Cara Sri Mulyani

57 tahun lalu

Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Ternate selama 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal