3 Polisi Dipecat karena Edarkan Narkoba di Muratara Sumsel

Dede Febriansyah
Empat anggota Polisi di Muratara, Sumsel dipecat karena mengedarkan narkoba. (Foto: Dede F(

"Sesuai komitmen saya, tidak tebang pilih, kalau ada yang coba-coba ya dengan sangat terpaksa, kita harus amputasi, sikat, kasian yang sudah baik-baik," kata Ferly.

Ferly juga menegaskan, pemecatan terhadap personel yang terlibat masalah hukum, khususnya narkotika sebagai bentuk menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri. 

"Pemecatan ini diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah, karena di luar sana banyak orang yang ingin menjadi polisi tapi mereka sia-siakan," ucapnya.

Diketahui, pada awal Desember 2021 lalu Polres Muratara juga memecat empat personelnya dengan PTDH yakni Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.

Tiga anggota di antaranya merupakan Bintara Satuan Samapta Polres Muratara dan satu personel Bintara Polsek Rawas Ulu. Kasusnya hampir sama, yakni tiga personel mengonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong UMKM Sumsel Masuk Pasar Ekspor, BI Ingatkan 3 Hal Penting

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Februari, Hujan Disertai Angin Kencang di Belasan Wilayah

57 tahun lalu

Sergap Mobil di Pintu Tol Keramasan, BNNP Sumsel Temukan 3,5 Sabu Tujuan Mesuji OKI

57 tahun lalu

Terus Naik, Kasus Baru Covid-19 Sumsel Bertambah 1.193 Orang

57 tahun lalu

Polisi Korban Pengeroyokan Debt Collector Melapor ke Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal