3 Menteri Terbitkan Aturan Seragam dan Atribut Sekolah, Ini Ketentuannya

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama menerbitkan aturan soal seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri. Pemerintah daerah dan sekolah diminta langsung menyesuaikan.

“Dengan diterbitkannya keputusan tiga menteri ini diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penyesuaian tentunya diharapkan sesuai dengan keputusan tiga menteri ini. Dan jika mungkin ada yang tidak sesuai untuk segera menyesuaikan,” ujar Mendagri Tito Karnavian  dalam konferensi persnya, Rabu (3/2/2021). 

Tito juga mengingatkan terdapat sanksi jika ada pihak-pihak tidak menyesuaikan dengan keputusan bersama ini. “Saya juga mengingatkan terdapat sejumlah aturan-aturan yang dapat menjadi, dapat diberikan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak sesuai dengan keputusan tiga menteri ini,” katanya.

Menurutnya pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap kualitas pendidikan yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila yang merupakan pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Untuk itulah pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan tujuan penerbitan keputusan bersama tiga menteri ini, bahwa sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Berikut ketentuan-ketentuan yang diatur dalam keputusan bersama tiga menteri:

1. Keputusan bersama ini mengatur secara spesifik sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemda.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warning Bagi Polisi di Sumsel, Polda Tak Segan Pecat Anggota Nakal 

57 tahun lalu

Sumsel Bentuk Tim untuk Teliti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya, Kelola Lokasi Penemuan 

57 tahun lalu

Kasus Covid Terus Meningkat, Pemkot Metro Tunda Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Berada di Perbatasan Malaysia, 14 Sekolah di Nunukan Gelar Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Wali Kota Mataram Ahyar Abduh Setop Simulasi Belajar Tatap Muka, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal