3 dari Sumsel, 128 Sengketa Hasil Pilkada 2020 Masuk MK

Antara
Ratusan permohonan sengketa hasil pilkada masuk ke MK. (Foto: Sindonews)

Pada hari Kamis (17/12), permohonan yang masuk 17, yakni hasil Pemilihan Bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 sengketa), Bulukumba, dan Musi Rawas Utara.

Sehari sebelumnya, pada hari Rabu (16/12), permohonan yang masuk adalah hasil Pemilihan Bupati Kaimana dan Lampung Tengah.

Berikutnya, sengketa hasil pemilihan wali kota yang masuk ke Mahkamah Konstitusi adalah Manado, Tangerang Selatan, Palu, Surabaya, Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan, Banjarmasin, Sungai Penuh, Balikpapan, Ternate, Medan, dan Tanjung Balai.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Denny Indrayana Daftarkan Sengketa Hasil Pilgub Kalsel ke MK, Prabowo: Selamat Berjuang!

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Bogor Batasi Jemaat Natal di Gereja

57 tahun lalu

KSBSI Serahkan Berkas Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

57 tahun lalu

Kernet Bus ALS Ungkap Penyebab Kecelakaan dengan Truk Tangki Tewaskan 16 Orang di Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal