PALEMBANG, iNews.id - Ribuan desa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengubah rancangan anggaran penggunaan dana desa. Dana desa nantinya akan dialokasikan untuk cegah dan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel Yusnin mengatakan, nantinya ada 2.853 desa di Sumsel yang akan mengubah anggaran.
Saat ini, kata Yusnin, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal mengenai anggaran dana desa yang harus diprioritaskan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan pencegahan penanganan virus korona.
“Saya sudah membuat surat edaran kepada 2.853 desa di Sumsel untuk mengubah rancangan anggaran desa,” kata Yusnin, Senin (13/4/2020).
Yusnin menambahkan, penyebaran virus corona disadari telah berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang tinggal di desa.