Puluhan Ribu Benih Lobster yang Disita di Sumsel Asal Lampung Tujuan Singapura

Era Neizma Wedya
Lima boks benih lobster disita dari dua penyelundup di Banyuasin. (Foto: Istimewa)

BANYUASIN, iNews.id - Polres Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap dua penyelundup dengan barang bukti 28.200 ekor benih lobster atau benur. Barang bukti ini dari Lampung tujuan Singapura.

Kedua tersangka ditangkap di sekitar wilayah perairan Sungsang pada Selasa (22/12/2020) pukul 22:30 WIB. 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran kami Polres Banyuasin melalui Polsek Sungsang melakukan patroli dan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku yang sedang melakukan aksinya,” ujar Waka Polres Banyuasin, Kompol Yenny Diarti, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan, kedua pelaku berinisial YM dan NAS warga Palembang ini tertangkap tangan sedang membawa lima box styrofoam berisi 28.000 ekor benih lobster tediri dari tiga jenis yaitu lobster mutiara, pasir dan jarong.

"Lobster ini rencana mau dibawa ke Singapura, di luar harga 1 ekor benih Lobster ini bisa mencapai Rp150.000 hingga 200.000," katanya. Setelah ini rencananya benih lobster akan dilepasliarkan di wilayah terumbu Karang di Lampung Selatan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan 28.200 Benih Lobster, 2 Pria Asal Palembang Ditangkap di Sungsang

57 tahun lalu

Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Eksportir soal Setoran ke Edhy Prabowo

57 tahun lalu

4 Fakta Pernikahan Pemuda dengan 2 Perempuan di Musi Banyuasin yang Viral di Media Sosial

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kapolres Muara Enim, Kapolres Banyuasin dan Ogan Ilir Digeser

57 tahun lalu

Bongkar Judi Togel Online, Polisi Tangkap 2 Bandar di Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal