213 Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah, Terbanyak karena Hamil

Era Neizma Wedya
Hamil di luar nikah menjadi pemicu tertinggi banyak remaja mengajukan dispensasi nikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Sebanyak 213 remaja di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau. Sebagian besar remaja ini telah berhubungan badan hingga hamil di luar nikah. 

Yuli Suryadi Panitera Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau mengatakan, ratusan pengajuan tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga 18 Juli 2021 lalu. 

"Iya untuk tahun 2021 ini perkara permohonan dispensasi nikah ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan bila dibanding tahun lalu (2020)," katanya, Kamis (22/7/2021)

Saat ini Pengadilan Agama Lubuklinggau membawahi tiga wilayah yakni Kabupaten Mura, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

"Untuk yang paling tinggi Kabupaten Mura 213 permohonan, Kota Lubuklinggau 124 permohonan dan yang paling sedikit Kabupaten Muratara 13 permohonan," ujarnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lubuklinggau Sita Topi dan Celana terkait Korupsi Dana Hibah KTNA Musi Rawas

57 tahun lalu

Perakit Senpi di Musi Rawas Ditangkap, Keseharian Dikenal sebagai Petani

57 tahun lalu

Antisipasi Banjir Susulan, Basarnas Siagakan Unit SAR Musi Rawas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bantu Korban Banjir di Musi Rawas

57 tahun lalu

Bantuan untuk Korban Banjir di Musi Rawas Mulai Disalurkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal