2 Tersangka Korupsi di RS Kusta Terancam 20 Tahun Penjara

Antara
Dua tersangka kasus dugaan korupsi RS Kusta di Mariana Banyuasin terancam hukuman maksimal. (Foto: Ist)

Padahal sebagaimana syarat yang diatur dalam dokumen pengadaan No:01.01/1.13/3029/2017 tanggal 19 Juli 2017 pada lembar data pemilihan dokumen tersebut wajib untuk dilampirkan.

Lalu berdasarkan dokumen surat keterangan terdaftar nomor PEM-1312/WPJ.03/KP.0103/2006 tanggal 30 Oktober 2016 an Taufik Gunawan adalah ASN dan dokumen tersebut diunggah oleh pihak PT Palcon Indonesia pada dokumen penawaran.

Namun pihak pokja tetap menetapkan dan memenangkan PT Palcon Indonesia sebagai pemenang lelang sekaligus diketahui juga oleh tersangka Rusman.

"Dalam kasus ini sebelumnya ada empat yang ditetapkan sebagai tersangka, namun dua telah meninggal dunia yakni ketua pokja pelelangan," katanya.

Kemudian di dalam proses pengerjaan proyek tersebut, PT Palcon Indonesia selaku pemenang lelang menyerahkan proses pengerjaan inti berupa pemancangan sheet pile dan square pile (pancang beton 30 x 30) kepada sub-kontraktor yaitu PT Karyatama Saviera dan lalu dari PT Karyatama Saviera itu diberikan lagi ke PT Palu Gada.

Hingga ditemukan kekurangan volume pasir saat penimbunan, kekurangan volume pancang beton berukuran 30 x 30 termasuk volume pengangkutan tiang pancang ke lokasi pengerjaan di Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Hanya Bertambah 6 Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba di Sejumlah TKP

57 tahun lalu

Per 11 Oktober 2021, Sumsel Masuk Provinsi Nol Kematian Akibat Covid-19

57 tahun lalu

Korupsi Pembangunan RS Kusta Banyuasin Rugikan Negara Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Korupsi RS Kusta, Polda Sumsel Tangkap PNS Kementerian dan Direktur Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal